Tempo.Co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan ada dua kategori Badan Usaha Milik Negara yang masuk ke zona distress alias rentan kebangkrutan, diukur dari z-score-nya. Z-score indikator untuk mengukur kerentanan perusahaan untuk kebangkrutan.
"Z-score indikator kemampuan memprediksi kebangkrutan, kesulitan likuiditas, dan pemenuhan kewajiban BUMN kita, ada dua kelompok BUMN masuk kategori distress yaitu yang skornya di bawah 1,23, yaitu BUMN Aneka Industri dan Pertanian," ujar dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan lima kategori perusahaan masuk ke zona lampu kuning atau waspada. Mereka antara lain BUMN konstruksi, infrastruktur, tambang, energi, dan barang konsumsi. Adapun tiga bidang perseroan masuk kategori aman, antara lain BUMN perumahan, pariwisata, dan transportasi.
Berdasarkan pemaparan Kementerian Keuangan, BUMN Pertanian mendapat z-score paling buruk, yaitu -0,4. Selain itu sektor ini mendapat nilai return of equity paling jeblok sebesar -9,7 persen. ROE adalah rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi. Di samping itu, debt to equity ratio-nya tercatat 0,9.
Pada posisi kedua terendah, BUMN Aneka Industri mendapat z-score sebesar nol. Di samping itu, ROE dari sektor ini tercatat -3,7 persen dan DER 3,4. Pada dua hal itu, Sri Mulyani mengatakan sektor ini juga mendapat lampu merah.
Bila diperinci, BUMN Pertanian yang memiliki kinerja jeblok adalah PT Sang Hyang Seri (Persero) dengan z-score -14,02; ROE -34,1 persen; dan DER -1,53. Kemudian, ada PT Pertani dengan z-score 0,82; serta PT Perkebunan Nusantara III dengan z-score 0,35 yang mendapat lampu merah. Adapun PT Perikanan Nusantara dan Perum Perikanan Indonesia masih masuk zona lampu hijau.
Pada kategori BUMN aneka Industri, terpantau semua perusahaan penerima PMN bidang ini memiliki z-score di zona lampu merah. Perseroan-perseroan itu antara lain PT Dirgantara Indonesia dengan z-score -0,84, PT Pindad dengan 1,02; PT Industri Kereta Api dengan 0,92; PT Barata Indonesia dengan skor 0,83; serta PT Kratakatau Steel dengan skor 0,47. Berikutnya, PT Dok Kodja Bahari punya z-score -1,72; PT Dok dan Perkapalan Surabaya -1,23; PT Industri Kapal Indonesia dengan skor 0,89; dan PT PAL Indonesia yang meraih z-score -0,1.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Racmatarwata membenarkan pernyataan Sri Mulyani. Z-score adalah indikator untuk mengukur kerentanan perusahaan untuk kebangkrutan atau instabilitas. "Itu istilah awam kebangkrutan, ini misalnya yang kita ukur aset lancarnya cukup enggak, keuntungannya cukup enggak, untuk mengatasi shock," tutur dia.